KOTABARU, metro7.co.id – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotabaru menyisir sejumlah ruas- ruas jalan di pusat Kota, Senin (7/3/2022).

Edi Epriyadi Staf Bidang Pengawasan dan Pengendalian Sarana Lalu Lintas, Dishub, mengatakan petugas memberikan peringatan kendaraan yang parkir sembarangan tidak sesuai tempatnya.

“Kami dari bidang pengawasan sarana lalu lintas menertibkan kendaraan yang parkir di tempat yang dilarang parkir,” kata Edy

Edy mengatkan untuk di depan kantor DPRD dan Siring Luat, sudah ada tempat parkir di dalam kawasan Siring Laut.

Petugas tampak menempeli stiker ke sejumlah kendaraan. Setelah diberikan stiker mereka akan dipanggil diberikan pembinaan bekerjasama dengan pihak Lantas, Polres Kotabaru.

“Untuk penilangannya dari pihak Lantas Polres Kotabaru,” ujarnya

Ia mengatakan sebagian kendaraan sebelumnya ada ban mobil yang digembosi oleh petugas karena ngeyel

Ia menghimbau kepada pengendara agar tertib, yakni dengan memakir kendaraan sesuai lokasi parkir yang disediakan.