KOTABARU, metro7.co.id – Modus menemani jalan jalan, seorang remaja di Kotabaru, tak kuasa menahan hasrat, akhirnya memperkosa seorang gadis.

Pelaku adalah RS (18), warga Kotabaru korbannya FIO, perempuan (19) yang juga warga Kotabaru.

Kejadiannya pada Jumat (10/3/23), sekira jam 13.00 wita.

Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil mengatakan kejadian berawal saat korban diajak oleh pelaku untuk menemani jalan-jalan dengan menggunakan ranmor roda dua.

Namun terlapor malah mengajak korban ke arah jalan Simpang Karya (TKP), menuju hutan-hutan.

“Di tempat itu korban dipaksa pelaku untuk bersetubuh dengan pelaku,” ujar Kasat.

Korban saat itu menolak dan mau nelpon orang tuanya, tetapi pelaku merampas handphone korban dan korban mau berteriak

“Namun pelaku ini mengatakan ” Silahkan saja teriak di sini sunyi”. Lalu korban pun disetubuhi oleh pelaku sebanyak satu kali,” beber Jalil.

Setelah kejadian tersebut korban diantar ke ibu angkat korban. Korban pun menceritakan kejadian tersebut kepada ibu angkatnya.

Pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Kotabaru.

Pelaku berhasil diringkus pada Jumat (10/3/23), sekira jam 19.30 Wita di jalan H Hasan Basri, Semayap. Pelaku sendiri mengakui perbuatannya telah melakukan pemerkosaan terhadap korban. ***