KOTABARU, metro7.co.id – Pelaku tindak penipuan dan penggelapan di Kabupaten Kotabaru, Kalsel diamankan polisi. Pelaku adalah FSAK (25), alamat Desa Tegal Rejo, Rt 25, Rt 04, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kotabaru.

Sementara korbannya Agus Salim (28), merupakan warga Desa Sukamaju, Kecamatan Kelumpang Selatan.

Kapolres Andi Adnan Syafruddin melalui Kasat Reskrim, Kotabaru AKP Abdul Jalil, membeberkan kejadian bermula saat terlapor mendatangi Ahmad Yatim ke kos,

Setelah itu kemudian terlapor menawari kerjaan dengan alasan orang tuanya kerja sebagai direktur di perusahaan SBT ( Satui Bara Tama) sedang memerlukan karyawan.

“Kemudian Ahmad Yatim ini dijanjikan akan diajak ke Banjar dengan alasan dia mau naik pangkat namun terlapor membujuk Ahmad Yatim agar menjual 2 buah HP merek Realmi 7i dan Oppo 7a, dengan alasan buat biaya makan di Banjar dan nanti kalaunya sudah sampai di Banjar kata terlapor akan diganti,” ungkap Jalil.

Selanjutnya diwaktu yang sama terlapor mendatangi pelapor dan menawarkan pekerjaan juga di perusahaan yang sama dengan persyaratan mengumpulkan foto copy KTP sama foto copy KK.

“Kemudian terlapor meminta nomor telpon terhadap pelapor dan dilain waktu terlapor menghubungi via WA, berpura-pura sebagai Direktur Perusahaan SBT (Satui Bara Tama), agar pelapor mentransfer uang ke rekening BRI atas nama Aulia Rahim, sebanyak Rp 4.000.000, dan transferan kedua sebesar Rp 2.000.000, dan yang ketiga dikasihkan langsung oleh pelapor kepada terlapor dengan nominal uang sebesar Rp 3.000.000,” ujarnya

Jalil menuturkan dengan alasan nanti kalaunya sudah ditransfer akan diterima sebagai karyawannya namun setelah ditunggu lama.

“Akhirnya pelapor mengetahui bahwa selama ini yang menghubungi lewat WA dan meminta transferan ialah temanya sendiri yaitu FSAK (terlapor), kemudian pelapor merasa ditipu kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelumpang Hilir guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. ***