KOTABARU, metro7.co.id – Pembunuhan sadis terhadap Mokoginta (48) warga Magalau Hilir, Kelumpang Barat terungkap. Motif pelaku membunuh korban didasari sakit hati.

Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil mengungkapkan pelakunya adalah Habil (39) yang juga warga Desa Magalau Hilir.

Pelaku berhasil ditangkap pada Rabu sekira jam 20.00 Wita, oleh jajaran Polsek Kelumpang Barat dengan dibackup unit Buser Polres Kotabaru

“Buser Polres Kotabaru bersama anggota Polsek Kelumpang Barat Pada Rabu (14/10) Sekitar jam 22.00 Wita di Camp Migas PT Basin Gas, Desa Magalau RT 04 Hulu, Kelumpang Barat telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Jalil.

Jalil menerangkan bahwa korban dihabisi nyawanya di Sungai Mantinu, RT 02 Desa Magalau Hilir. Mayat korban ditemukan oleh warga sekitar 14.30 wita dalam kondisi luka-luka akibat senjata tajam.

“Jadi sebelumnya istri korban mengetahui suaminya berangkat berjalan kaki seorang diri untuk pergi memancing sekitar jam 13.00 WITA, ke Sungai Mantinu, RT 02 Desa Magalau Hilir, Kelumpang Barat. Selang beberapa jam istri korban mendengar kabar dari saudara Melki bahwa suaminya ditemukan tidak bernyawa di lokasi memancing di Sungai Mantinu. Kemudian istri korban melapor ke kepala desa Magalau Hilir untuk diteruskan ke Polsek Kelumpang Barat,” tutur Jalil.

Kepada polisi tutur Jalil, tersangka mengakui melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara menombak korban dibagian pinggang belakang sampai tembus ke bagian perut muka.

“Atas pengakuan tersangka korban berusaha melakukan perlawanan, kemudian tersangka menombak bagian dada korban kemudian tersangka memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia, lalu tersangka meninggalkan mayat korban dan pulang ke rumah,” ujar Jalil.

Jalil menuturkan motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban karena tersangka sakit hati dimana korban mengambil HP milik tersangka, serta korban mengancam ingin membakar rumah tersangka. Korban juga sering kali mengajak untuk berkelahi.

Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kotabaru guna proses hukum lebih lanjut. *