MOU Kompensasi 700 M Diteken, DPRD : Akhirnya Terjawab Sudah
KOTABARU, metro7.co.id – MOU kompensasi kegiatan tambang Sebuku Grup hari ini diteken. Pihak Sebuku Grup menyetujui angka Rp 700 M untuk penyelesaian sejumlah infrastruktur vital di Kotabaru.
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis saat penandatanganan MOU memberikan masukan kepada pemkab Kotabaru, agar segera memverifikasi besaran dana yang sudah direalisasikan pihak perusahaan.
“Mohon untuk pemerintah daerah sesegeranya nanti memverifikasi sudah berapa yang disalurkan pihak Sebuku,” kata Syairi Mukhlis.
Syairi menuturkan dari angka 700 M yang sudah disepakati, pemda perlu mempublikasikan sekitar berapa yang disalurkan dan aset apa saja yang sudah terlihat.
“Biar ini tidak menjadi pertanyaan publik, biar bisa disampaikan,” katanya.
Ia juga menekankan di tahun 2021 agar pemda membuat skala prioritas, dan kemudian diajukan ke Sebuku Grup, agar mereka bisa mengambil ancang – ancang lebih awal.
“Terkait besaran yang dikucurkan di 2021 ini tergantung pada perencanaan pemerintah dan pihak perusahaan berapa besarannya. Yang jelas di MOU sudah tertuang selama 5 tahun mereka harus merealisasikannya,” ujarnya.
DPRD ujar Syairi, sangat mengapresiasi kegiatan ini, merupakan sejarah bagi Kotabaru karena sangat menjadi isu sensitif dikalangan masyarakat dinanti sepeti apa kelanjutannya.
“Namun ini terjawab sudah yang selama ini menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat. jadi sekali saya sangat apresiasi kepada pihak perusahaan Sebuku Grup atas komitmennya,” pungkas Syairi. *