KOTABARU – Wakil Bupati (wabup) Burhanudin secara resmi mendaftarkan diri maju sebagai bakal calon (balon) Bupati Kotabaru. Partai berlambang pohon beringin ini adalah pertama yang ia sambangi.

Memboyong istri dan sejumlah kerabat Burhan mengembalikan berkas persyaratan pencalonan ke kantor Golkar Kotabaru, Kamis. (10/10).

Dikantor Golkar Burhan diterima tim penjaringan diantaranya Sya’yahul Khadevi, Arbani, Tuntung Handoyo dan Sajidan.

Dikatakan Burhan ini diakukannya untuk menjawab pertanyaan masyarakat yang selama ini mempertanyakan dirinya apakah ikut berkontestasi di pilkada 2020 mendatang.

“Ini kehadiran saya sebagai bagian dari keinginan saya memenuhi ekspektasi masyarakat yang senantiasa bertanya apakah pak Burhan ikut berkontestasi pada pemilu 2020,” ujarnya

Burhan mengatakan siap berlaga jika diridhoi dan ada partai yang berkenan mengusung dirinya nanti. Setelah melamar ke Golkar dirinya juga akan melamar ke partai Nasdem, Hanura dan PDI P.

“Ya ini bagian dari ikhtiar, ibarat kita naik bis kita harus ada tiket. Mudahan ada respon dari partai di tingkat provinsi dan pusat. Jika partai politik bersedia mengusung, saya ingin membayar kepercayaan masyarakat Kotabaru,” imbuhnya.

Tim penjaringan Sya’yanul Khadevi menyatakan pendaftaran partai Golkar dibuka sejak tanggal 25 September sampai 15 Oktober ini dibuka untuk masyarakat di Kotabaru dan luar. Pendaftaran dibuka untuk masyarakat, kader, maupun simpatisan.

Namun mereka yang mendaftar kata Khadevi tentu harus melalui selesksi persyaratan dan ketentuan partai Golkar .

“Dalam penjaringan Golkar kabuapten minimal lima calon sebanyaknya 10 calon, yang kemudian akan dikirim ke provinsi kemudian akan disurvei tingkat elektabilitas sehingga mengerucut menjadi sekurangnya 3 nama dan sebanyaknya 5 nama calon,” ujarnya

Sejak dibuka pendaftaran tanggal 25 September hingga sekarang sudah ada beberapa nama yang sudah mengambil formulir, selain Burhanudin juga ada petahana Sayed Jafar, Arbani kader Golkar, Alamsyah, Fatma Haleng dan Gusti Burhanudin. (metro7/syn).