KOTABARU, metro7.co.id – Kapolres Kotabaru memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Intan 2022 di Polsek Sungai Durian, Sabtu (1/10/22).

“Hari ini kita melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Zebra di Polsek Sungai Durian dalam keadaan seperti ini, karena saat ini kita sedang melaksanakan evakuasi korban bencana tanah longsor,” ujar AKBP M. Gafur Aditya Siregar.

Operasi Zebra Intan 2022 serentak digelar selama 14 hari, dari tanggal 3 Oktober 2022 sampai 16 Oktober 2022.

Amanat Kakor Lantas dibacakan Kapolres Kotabaru, disebutkan pelaksanaan Operasi Zebra 2022 ini lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif.

“Artinya tidak ada penegakkan hukum secara stationer, penegakkan hukum lalu lintas dilakukan secara ETLE,” ujarnya.

Ada tujuh prioritas pelanggaran dalam Operasi Zebra Intan 2022 ini, antara lain pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara ranmor yang masih dibawah umur.

Kemudian pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau tidak menggunakan sabuk pengaman.

Selain itu pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengendara melawan arus dan pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan. ****