KOTABARU, metro7.co.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Kotabaru menyampaikan hasil evaluasi dan wawancara kerja sebanyak 27 orang tenaga non pegawai (TNP) yang tersebar di lingkup Pemkab Kotabaru tidak diperpanjang.

Hal itu diutarakan Kepala BKPSDM, Kotabaru Minggu Basuki saat rapat kerja di DPRD Kotabaru dengan pihak legislatif. Senin (30/8/21).

Minggu mengatakan sejumlah 634 orang yang tetap menjadi TNP, dan ada 511 orang yang akan jadi outsourcing atau mungkin tidak diperpanjang lagi.

“511 ini, 27 orang yang sampai Agustus, kemudian 88 orang sampai 30 September yang menunggu evaluasi BKPSDM. Kemudian 285 orang dari hasil unjuk kerja dan yang layak jadi Outsourcing,” kata dia.

Minggu menambahkan yang 285 ini terdiri dari petugas sampah yang ada di Dinas LH, Dinas Pasar dan Dinas PU.

Kemudian juga kata dia ada petugas laundry, petugas di dapur rumah sakit, yang layak di outsourcingkan.

“Selain itu ada sopir, cleaning service dan petugas keamanan itu layak outsourcing,” ujar Minggu.

“Dan anggaranya sudah tersedia di 2022. Berkenaan gajihnya tentu lebih baik dari TNP sekarang,” katanya.

Namun yang jadi permasalahan lanjutnya, yaitu yang 108 orang yang masih tanda tanya.

“Ini apakah diusulkan oleh SKPD outsourcing, jadi TNP atau tidak diperpanjang. Itu yang masih kami komunikasikan,” tandasnya. ***