KOTABARU, metro7.co.id – Penipuan berkedok arisan online kembali lagi terjadi di Kotabaru. Korbannya adalah RA, perempuan (39), warga Bangkalaan, Kelumpang Hulu. RA diimingi untuk membeli arisan senilai 8 juta rupiah.

Pelakunya LV, perempuan (31), warga Desa Tirawan, Pulau Laut Sigam ini menjanjikan kepada korban mendapat 10 juta rupiah, setelah pencairan. Alhasil uang yang ditunggu tak juga datang.

Kemudian tendengar kabar kalau pelaku sedang dalam masalah dengan arisan yang dijalankannya. Korban mencari tahu tentang arisan tersebut dan ternyata arisan yang telah dibeli oleh korban sebenarnya tidak ada.

Kemudian korban menghubungi pelaku namun tidak ada respon atau pun itikad baik sampai dengan sekarang.

Atas kejadian tersebut korban merasa dan mengalami kerugian Rp 8 juta, dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi

Barang bukti ia serahkan satu lembar print chatting jual beli arisan dan satu lembar print resi transferan.

Kasatreskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil menyampaikan pada Senin (4/4/22), sekira jam 02.00 Wita, di Jalan H Hasan Baseri, Desa Semayap, Pulau Laut Utara, Kotabaru telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka

Jalil membeber bahwa tersangka mengakui telah menawarkan arisan kepada korban seharga Rp 8 juta. Dengan mengiming -imingi korban keuntungan Rp 2 juta.

“Jadi korban akan menerima uang sebesar Rp.10.000,000. Diakui tersangka bahwa arisan yang ditawarkan kepada korban adalah fiktif alias bodong,” kata Jalil

Jalil menambahkan tersangka mengakui melakukan penipuan terhadap korban hanya untuk meraup keuntungan dimana uang hasil penipuan tersebut akan dipakai tersangka membayar utangnya.