KOTABARU, metro7.co.id – Ketua DPRD Kotabaru menghimbau semua pihak ikut berperan dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kotabaru.

Melihat dari pemusnahan barang bukti (barbuk), di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru, Syairi menilai narkoba merupakan salah satu yang masih marak terjadi.

Walaupun kata Syairi sedemikian gencar aparat penegak hukum memberantas namun masih bermunculan.

“Tentu tidak cukup hanya aparat yang melakukan ini, tanpa dukungan dari seluruh lapisan masyarakat juga para ulama juga,” kata dia.

Sehingga sambungnya perlu bersatu menanggulangi peredaran narkoba di Kotabaru. Menurutnya perkara ini tidak bisa dibiarkan karena akan merusak regenarasi penerus daerah ini.

“Mari bersama kita menumpas peredaran narkoba di Kotabaru. Perlu juga disampaikan di sekolah oleh guru- guru bagaimana bahaya narkoba kepada murid,” ujarnya.

Seperti yang disampaikan pihak Kejaksaan Negeri Kotabaru barbuk yang dimusnahkan perkara pada Jumat kemarin diantaranya narkotika, sajam dan perkara umum lainnya.

Barbuk berasal dari kasus narkotika sebanyak 41 perkara, sajam 9 perkara, tipiring 1 perkara dan pidana umum 28 perkara.

Kepala Kejari Kotabaru, Andi Irfan Sjafruddin menyampaikan barbuk yang dimusnahkan didominasi dari perkara psikotropika yakni sabu-sabu sebanyak 58 gram.

Ia mengatakan tahun lalu barbuk psikotropika yakni sabu yang dimusnahkan tidak mencapai 20 gram. Pada April tahun ini naik menjadi 58 gram.

Andi Irfan pun apresiasi kinerja dari Polres, khususnya Satresnarkoba Polres Kotabaru atas pengungkapan ini. ***