KOTABARU, metro7.co.id – Kotabaru satu dari sebelas kabupaten/kota yang mendapatkan Dana Alokasi Khusus atau DAK terintegrasi program Kotaku, dari Kementrian PUPR.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Kotabaru Selamat mengatakan Kotabaru tidak ujuk ujuk ketiban dana senilai miliaran itu untuk memoles kawasan kumuh untuk mendukung kawasan Kampung Rampa Indah.

“Untuk mendapatkan ini kita semacam kompetisi juga. Lewat usulan. Hanya ada 11 kabupten/kota se Indonesia yang dapat,” katanya, Rabu (4/8/21).

Dana sebesar Rp7,5 M itu digelontorkan pusat diperuntukkan mempercantik rumah warga sebanyak 150, di beberapa rukun tetangga, Desa Rampa.

Slamet menyampaikan tiap rumah diberikan bantuan dana perbaikan sebesar Rp50 juta, dengan pengerjaan secara swakelola.

Program ini sambungnya sudah berjalan. Sebanyak 45 unit tuturnya, rumah sudah dikerjakan. Ia memperkirakan dipenghujung tahun sudah akan terlihat hasilnya.

“Satu rumah dianggarkan Rp 50 juta.
Rp 43 untuk bahan, dan Rp 7 juta untuk upah
bangunan, atau tukang,” ujarnya.

Ia menambahkan jika program di Desa Rampa ini berhasil, Kotabaru kembali akan diguyur dana serupa untuk mempersolek kawasan di Kotabaru Tengah. ***