KOTABARU – Perusahaan tambang asal Cina, PT Qinfa Mining Industri, berencana membuka tambang batubara underground (Bawah tanah) di wilayah Kotabaru.

Sekretaris Daerah (Sekda), Kotabaru, Said Akhmad usai pertemuan dengan Presiden Divisi Investasi, PT Qinfa Mining Industri, Shirley Shi, menyampaikan bahwa perusahaan berencana membuka tambang batubaru underground di wilayah Kecamatan Kelumpang Selatan, Kelumpang Barat dan Pamukan.

“Ekspose mereka tadi baru rencana untuk melakukan tambang underground. Jadi penambangan bawah tanah bukan open fit atau digali. Penambangan ini menggunakan terowongan seperti yang di lakukan Belanda zaman dulu di Kotabaru,” kata Said. Rabu (6/5).

Untuk advice planningnya, kata sekda pemerintah daerah memberikan kesesuaian untuk tata ruang.

“Hanya itu yang kita berikan, memang kita mendukung karena underground ini kan operasinya di bawah tanah jadi tidak mengganggu misalkan ada perkebunan di permukaan,” katanya.

Sementara untuk izin pertambangan sekda menyampaikan ke perusahaan, bahwa sekarang bukan lagi wewenang kabupaten akan tetapi sudah menjadi wewenang provinsi.

Said menyebut untuk luasan area tambang yang akan digarap sekitar 5.728 hektare. Pemda kata Said, meminta komitmen perusahaan agar perusahaan mempekerjakan tenaga lokal minimal 50 persen jika tambang terwujud.

“Tadi mereka komitmen memberikan bantuan menghibahkan anggaran ke pemerintah daerah dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur, dan CSRnya,” lugasnya. (metro7/syn).