KOTABARU, metro7.co.id – Sepanjang tahun 2022 jajaran Polres Kotabaru menuntaskan sebanyak 132 perkara dari 199 kasus tindak pidana dilaporkan.

“Sekitar 65 persen berhasil diselesaikan,” kata Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Siregar saat pers release akhir tahun di Mako Polres Kotabaru, Sabtu malam (31/12/22).

Perkara itu ada yang dihentikan penyidikannya, ada yang dilakukan tahap awal dan ada pula diselesaikan melalui perdamaian.

Kapolres mengatakan terjadi peningkatan pada 2022 sebanyak 6 persen.

Selama tahun 2022 perkara didominasi pencurian pemberatan seperti kasus bongkar rumah dan pencurian buah sawit

“Yang agak menonjol namun tetap turun trennya terkait kekerasan terhadap anak,” ujar Kapolres

Kasus lain seperti ilegal mining ada delapan kasus. Pertambangan emas dua kasus sisanya pertambangan batu bara . Sedangkan korupsi terdapat satu kasus

Yang juga perhatian kasus narkoba sebanyak 58 kasus, selesai ada 60 perkara, dimana ada kasus tahun sebelumnya. ***