KOTABARU, metro7.co.id – Polres Kotabaru menyalurkan bantuan dari pemerintah berupa Bantuan Tunai Pangan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung, di Mako Polres Kotabaru, Minggu (24/4/22).

Bantuan yang diberikan senilai Rp.300.000 untuk penerima manfaat disalurkan sekaligus pada bulan April 2022 oleh Polri.

Pemerintah mengharapkan dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat tingkat bawah untuk menjaga daya beli, serta keberlangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama PKL dan pemilik warung.

Polres Kotabaru menyatakan pemerintah ingin bantuan ini diterima penerima manfaat yang benar -benar berhak meneriam secara langsung, sehingga menugaskan Polri untuk menyalurkan bantuan ke masyarakat.

Waka Polres Kotabaru Kompol Sofyan, yang mewakili Kapolres Kotabaru saat melaunching penyaluran BTP (Minyak Goreng) PKL/W mengatakan, khusus Polres Kotabaru bantuan yang akan disalurkan sebesar Rp1 Miliar 50 juta, untuk para penerima manfaat di 22 kecamatan di Kotabaru.

“Polres Kotabaru dan Polsek jajaran akan menyalurkan Bantuan Tunai Pangan (Minyak Goreng) kepada 3.500 orang dimulai hari ini, Minggu 24 April 2022 sampai dengan akhir bulan April 2022,” terang Sofyan.

Polres Kotabaru menargetkan sebelum Lebaran bantuan sudah tersalurkan.

“Target kami, sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2022 M, Bantuan Tunai Pangan ini harus sudah tersalurkan,” pungkas Waka Polres. ***