KOTABARU, metro7.co.id – Buntut mundurnya kontraktor pemenang proyek Jalan Lontar – Tanjung Seloka, DPRD akan menggelar hearing, Senin besok.

Hearing melibatkan masyarakat Lontar, pihak kontraktor yang mengundurkan diri. DPRD juga mengundang juga dinas terkait yakni PUPR dan Ketua TAPD Kotabaru

“Digelarnya hearing ini adalah atas dasar desakan dari masyarakat Lontar yang mana mereka menghendaki jalan mereka bisa terealisasi tahun ini,” ujar Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis

Diketahui bersama kata dia, kondisi jalan disana sangat parah, susah untuk dilalui. Ketika masyarakat sudah mengetahui ada dana dari APBN senilai Rp 13 M, untuk peningkatan ruas jalan tersebut ini suatu kabar gembira.

Namun, lanjutnya ketika proyek ini terancam gagal ini akan menjadi kabar duka.

“Otomatis yang seharusnya bisa dinikmati oleh masyarakat ini tidak bisa mereka nikmati,” cetusnya

“Saya sangat menyayangkan jika itu terjadi. Nah makanya ini saya anggap atas kejadian ini PUPR harus bertanggung jawab,” tegas Syairi

Menurut Syairi ketika dana DAK ini gagal berarti kegagalan dinas terkait. Secara tekhnis mereka yang menjalankan terkait ini.

“Ketika lelang sudah dimenangkan harus sesegeranya melakukan kontrak sesuai aturan 14 hari kerja setelah penetapan pemenang,” katanya

Ia mengatakan ini adalah tuntutan masyarakat Lontar ketika proyek ini tidak bisa direalisasikan, maka ia menyatakan yang gagal dinas terkait.

“Kita sudah susah mendapatkan anggaran APBN ketika dapat ini disia -siakan. Saya rasa ini sangat tidak profesional,” tukasnya. ***