KOTABARU, metro7.co.id – PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP), TbK Plant Tarjun memberikan pelatihan UMKM untuk izin usaha bagi pelaku usaha di desa mitra perusahaan.

Pelatihan pendaftaran izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS), dilakukan pada Rabu 7 April 2021 diikuti sebanyak 18 peserta.

Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintah Setda Kabupaten Kotabaru, Drs H Akhmad Rivai M Si, Sudiro Hasibuan selaku Konsultan Pendamping UMKM Dinas Koperasi, Perindustrian & Perdagangan Kabupaten Kotabaru.

Selain itu Camat Kelumpang Hilir, Kepala Desa Tegalrejo, Sarifudin, masyarakat Desa Tegalrejo, Desa Serongga, Tarjun dan tim CSR PT ITP Tarjun.

Management PT ITP Tarjun, H Teguh Iman Basoeki melalui CSR Officer Agus Rifani mengatakan bahwa, kegiatan yang digelar merupakan salah satu program CSR PT ITP yaitu pilar ekonomi khususnya program pembangunan yang berkelanjutan dengan peningkatan kapasitas SDM.

“Kami berharap yang disampaikan dapat memberikan penjelasan pengurusan ijin usaha untuk UMKM dan langkah membuat ijin secara online serta manfaat mengurus perijinan untuk usaha dan teori praktek langkah dalam hal pengurusan perijinan untuk UMKM,” katanya

Ia berharap, seluruh peserta yang mengikuti pelatihan dapat menerapkan pengetahuannya bagi peningkatan usaha dan kegiatan tersebut merupakan hasil kerjasama antara PT ITP Tarjun dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotabaru.

Camat Kelumpang Hilir diwakili Daryati berterimakasih khususnya kepada PT ITP Tarjun yang telah memberikan pengetahuan kepada masyarakat dalam rangka pelatihan pembuatan perijinan bagi pelaku UMKM.

“Dengan kualitas produk yang telah memiliki legalitas maka pastinya diharapkan kedepan peningkatan taraf perekonomian akan tercapai sesuai harapan,” imbuhnya.

Kades Tegalrejo Sarifudin menilai, pelatihan yang digelar oleh PT ITP sangat baik sekali untuk peningkatan SDM yang dapat berinovasi serta memberikan edukasi apalagi terkait perijinan bagi usaha.

Sudiro Hasibuan mengatakan, pihaknya dari pemda akan mendorong masyarakat utamanya pelaku UMKM dalam hal pengembangan usaha dari sisi pembuatan ijin legalitasnya.

“Terimakasih kepada Indocement yang terus bersinergi bersama pemerintah daerah, dan yang paling penting dalam membina masyarakat di desa mitranya,” ujarnya

Kegiatan ini tetap mengedepankan prokes 5 M dengan jumlah peserta yang dibatasi hanya 50 % dari kapasitas ruangan. ***