KOTABARU – Seluruh fraksi DPRD Kotabaru mendukung terbentuknya pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB), yang diberi nama Tanah Kambatanglima.

Pernyataan itu disampaikan 8 fraksi melalui perwakilannya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kotabaru. Senin (9/3/20).

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengaku bersyukur dapat terlaksananya paripurna terkait aspirasi dari 12 kecamatan yang menuntut adanya DOB yang ada di daratan kalimantan ini.

“Hari ini 8 fraksi yang ada di DPRD sepakat menyetujui pemekaran Tanah Kambatanglima,” kata Syairi kepada wartawan.

Selanjutnya sambung Syairi, surat keputusan ini akan diteruskan ke pemerinrah daerah untuk meminta ke tahap proses selanjutnya, agar diambil keputusan yang strategis dan secepatnya sesuai aturan yang berlaku.

“Kepada pemerintah daerah kami meminta mengawal proses ini hingga terjadinya daerah otonom baru ini. Tadi beberapa fraksi juga meminta membuat anggaran diperubahan untuk tim yang akan bekerja melakukan pengkajian,” ujar Syairi.

Adapun pihak eksekutif menyatakan siap mendukung dengan adanya persiapan pemekaran. Namun pihaknya perlu melakukan kajian terlebih dahulu.

“Nanti kita lakukan pembahasan dulu, kita buat kajian dulu dari segi manfaatnya bagaimana,” tukas Sekdakab Said Akhmad.

Ketua Harian Presedium penuntut pemekaran Tanah Kambatanglima, Saijul Khurnain mengapresiasi langkah yang diambil DPRD Kotabaru.

Menurutnya para wakil rakyat selama ini memahami apa yang menjadi permasalahan mendasar yang terjadi di daratan kalimantan yang menjadi wilayah Tanah Kambatanglima.

Ia juga menyayangkan jika ada anggapan bahwa DOB ini menjadi tanggungan pemerintah.

“Jika ada anggapan seperti itu salah. Kita justru ingin membantu pemerintah karena dengan luas wilayah Kotabaru yang seperempat Kalsel ini, dengan APBD yang ada tidak akan bisa memeratakan pembangunan,” jelas Saijul.

Saijul menambahkan untuk menjawab pesoalan permasalahan yang banyak selama ini tidak ada kata lain dengan adanya pemekaran. (metro7/syn).