KOTABARU – Kepolisian Resor (Polres) Kotabaru akan menggelar operasi zebra intan 2019 dari tanggal 23 Oktober sampai 5 November 2019.

“Ada delapan fokus sasaran yang akan kami tindak, diantaranya keabsahan administrasi SIM dan surat kendaraan, berkendara tidak menggunakan helm standar, pengendara roda 4 yang tidak mengenakan safety belt,” kata Kasat Lantas Kotabaru AKP Lendra Ambarsari kepada wartawan, Rabu (23/10) di Mapolres Kotabaru.

Kemudian, sambungnya sasaran lainnya yaitu pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendaraan dalam kondisi pengaruh alkohol, menggunakan HP saat berkendara, pengendara dibawah umur dan berkendara melawan arus,” katanya.

Anggota TNI dan Polri pun yang melanggar aturan tersebut akan ditindak tegas.

“Anggota TNI dan Polri juga kita tindak, makanya saya setiap razia selalu menggandeng POM dan Provost,” imbuhnya. (metro7/syn).