KOTABARU, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali diganjar penghargaan.

Penghargaan itu datang dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah ( Balitbangda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Penghargaan tersebut diserahkan dan diterima langsung oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar di ruang kerja kantor Sekretaris Daerah (Sekda), Kotabaru, pada Kamis ( 19/1/2023)

Pemkab Kotabaru mendapatkan penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah ( IPKD) sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Bupati Sayed Jafar penghargaan ini merupakan suatu kerja keras dalam mengelola keuangan daerah.

“Ini adalah suatu kebanggaan kita bersama, dimana pemerintahan kita sudah menjalankan, menggunakan dan menjaga anggaran dengan tepat sasaran serta menyampaikan laporan tepat waktu,” ucapnya

Ia berharap seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kotabaru agar memperhatikan serta menjalankan keuangan secara baik.

Kotabaru beberapa tahun ini sebut dia terus mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), karena pemerintah menampilkan kinerja secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kotabaru, Ir. Rurien Srihardjanti, menyatakan Kabupaten Kotabaru sudah mendapatkan predikat IPKD pada tahun 2021. Akan tetapi pada tahun tersebut belum adanya TIM yang dibentuk.

“Sehingga ditahun 2022 ini Kotabaru menjadi peringkat terbaik satu dengan nilai 75.3692,” kata Rurien

Selain menerima penghargaan IPKD, Pemerintah Kotabaru juga menjalin kerjasama Penandatanganan Memorandum Of Understanding ( MoU) dengan Badan Informasi Geospasial dimana Bupati Kotabaru didampingi Sekda dalam kerjasama tersebut. *