KOTABARU, metro7.co.id – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel bersama Pemkab Kotabaru melakukan konsultasi terkait revisi penataan blok pengelolaan cagar alam Teluk Kelumpang, Selat Laut dan Selat Sebuku (KELAUTKU), di Hotel Grand Surya, Kotabaru, Kamis (26/10).

Konsultasi ini adalah untuk memperoleh masukan dan informasi tambahan secara eksternal dan instansi terkait pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat, berdasarkan masukan masukan berbagai pihak

Menurut Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Kotabaru, Said Akhmad, konsultasi publik revisi penataan cagar alam (CA) kelautan diperlukan dalam rangka pengelolaan kawasan dan potensi sumber daya alam hayati dan ekosistem secara efektif guna memperoleh manfaat yang lebih optimal dan lestari.

Penataan ini ujar sekda merupakan upaya bersama untuk menata ruang dalam rangka optimalisasi fungsi dan peruntukan potensi sumber daya pada setiap bagian kawasan, serta penerapan aturan pemanfaatan yang sesuai dengan ketentuan hukum disetiap bloknya secara pasti.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menjawab permasalahan yang ada serta meningkatkan koordinasi antar instansi dan menyamakan persepsi yang mendukung ke arah pengelolaan kawasan konservasi dan perkembangan daerah,” tutur sekda.

Lewat konsultasi publik ini lanjutnya bersama-sama dapat memperoleh masukan dan informasi tambahan secara eksternal dari instansi-instansi pemerintah terkait lainnya, masysrakat dan lembaga swadaya masyarakat.

“Berdasakan masukan-masukan para pihak dalam konsultasi publik inilah, selanjutnya dilakukan finalisasi dokumen penataan blok pengelolaan cagar alam KELAUTKU,” katanya.

Kepala BKSDA Kalsel, Dr.Ir Mahrus Aryadi mengatakan kenapa harus melakukan revisi, kerena memang pada kondisinya ada perubahan-perubahan yang terjadi baik melalui perubahan adanya kebijakan pemerintah melalui RT, RW ataupun kebijakan karena pusat.

“Kemudian ada perubahan dalam alam itu sendiri, sehingga dengan kondisi ini maka kita mengikuti kondisi kekinian agar kita bisa mengolah kawasan itu bersama masyarakat, bersama pemerintah daerah menjadi evesien dan efektif,” kata dia. *