KOTABARU, metro7.co.id – Komisi I DPRD Kotabaru bertandang ke Kementrian Dalam Negeri Kemendagri dalam rangka percepatan DOB Tanah Kambatang Lima (Takam5).

Rabbiansyah, Sekretaris Komisi 1 DPRD Kotabaru memimpin rombongan menghadap Dirjen Otonomi Daerah (Otda).

Selaku Ketua Tim Percepatan Pemekaran calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima dalam bulan-bulan ini ia gencar membangun jaringan, berburu materi sebagai syarat proses pemekaran kabupaten baru,

Dengan membawa wakil Sekretaris Umum Tim Percepatan, Suriani, dengan lantang ketua memaparkan presentasi rencana pemekaran di depan Dirjen Otda Kemendagri.

Sambil juga berkonsultasi hal-hal apa sebagai syarat yang harus dipenuhi oleh tim percepatan, karena rombongan Komisi 1 DPRD Kotabaru, jauh-jauh datang ke Jakarta tidak ingin bolak balik akibat dari syarat pemekaran yang belum siap dan lengkap.

Dukungan Kemendagri memurutnya cukup tinggi setelah pemaparan rencana DOB Takam5.

“Terbukti respon dan arahan sangat jelas untuk melengkapi berkas termasuk kajian, mengingat saat ini ada 328 surat permohonan DOB dari seluruh Indonesia yang masuk di Kemendagri, termasuk DOB Tanah Kambatang Lima,” ungkapnya

“Kita akan bersaing nanti meyakinkan Kemendagri lewat Dirjen Otda bahwasanya kita adalah DOB skala proritas, selain hasil kajian yang mendasari tentu saja DOB Takam5 akan kita persiapkan untuk penyangga Ibukota yang berpusat di PPU Kalimantan Timur,” tutur Roby.

“Mudah-mudahan mendapatkan dukungan semua pihak, termasuk pemda tingkat 2 dan pemda tingkat 1, baik anggaran maupun kesiapan infrastrukturnya, dan kami akan terus membangun jaringan sampai DOB Takam5 lahir untuk menjawan semua permasalahan yang ada di Dapil 3 dan 4 Kabupaten Kotabaru,” kata Roby. ***