KOTABARU, metro7.co.id – Warga Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), kini semkin dipermudah dan tidak perlu pergi ke kabupaten tetangga dalam mengurus paspor.

Kementrian Hukum dan Ham Kantor Kalimantan Selatan kembali membuka layanan pengurusan paspor di wilayah Kabupaten Kotabaru.

Ini dikemukakan kepala Kantor wilayah Kementrian Hukum dan Ham Kalsel, Tejo Harwanto saat berkunjung ke Pemkab Kotabaru.

Dihadapan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru Andi Rudi Latif Tejo mengatakan kunjungan pihaknya dalam rangka silaturahmi dan koordinasi terkait mencipatakan layanan untuk UPT Imigrasi kepada masyarakat dalam hal pembuatan paspor.

“Jadi dimana nantinya masyarakat tidak perlu lagi ke Batulicin, tetapi cukup di Kotabaru saja, kembali seperti dulu lagi,” kata Tejo di ruang kerja Wabup Andi Rudi, Selasa (25/5/2021).

Adapun Wabup Andi Rudi sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kunjungan dari Kemenkumham Kalsel.

Terkait layanan pembuatan paspor di Kotabaru, meski hanya berdiri unit layanan, Andi Rudi sangat menyambut baik dengan adany itu.

“Semoga sinergi antara dua belah pihak terus terjalin. Yang jelas apapun yang kami lakukan untuk kemajuan Kotabaru,” ujarnya. ***