KOTABARU, metro7.co.id – Masa kampanye Pemilu 2023 sudah di depan mata, maka dari itu Bawaslu Kotabaru terus membekali petugasnya terkait penanganan pelanggaran pemilu.

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kotabaru, Muhammad Abdillah Ihsan mengatakan pengawas pemilu di tingkat kecamatan perlu diberikan pemahaman kapasitasnya sebagi jajaran pengawas pemilu

Rapat koordinasi ini menghadirkan pemateri penggiat pemilu Nur Zazin dan Kabid Pembinaan Pengendalian Linmas Satpol PP Kotabaru, Burhanudin, Senin (20/11) di Hotel Grand Surya.

“Ya rakoor ini terkait persiapan tahapan kampanye pemilu, dan tahapan pendistribusian logistik,” kata Ihsan

Jadi Bawaslu kata dia memetakan pelanggaran yang kemungkinan terjadi hingga tingkat kecamatan dan desa.

“Kita terus melakukan peremajaan pengetahuan panwas karena adanya aturan aturan baru,” ujarnya

Meski Masa kampanye masuk pada 28 November 2023, mendatang, namun di lapangan sudah banyak ditemukan yang bahasa istilahnya semi kampanye.

“Dan itu bukan kewenangan pihak Bawaslu, bukan ranah kami karena belum masuk kampanye,” beber dia.

Namun pihaknya tak tinggal diam. Sejauh ini lanjut Ihsan Bawaslu sudah bersurat sebanyak empat kali memberikan himbauan kepada partai politik untuk menahan diri. ***