KOTABARU, metro7.co.id – Seorang anak gadis masih belia menjadi korban keganasan nafsu birahi seorang ayah tiri di Kotabaru.

Perlakuan cabul Nh (51), terhadap KI (19) ini ternyata dilakukan pelaku kepada korban hingga menyebabkan sang anak hamil.

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil, mengatakan kejadian bermula pada periode Bulan Oktober 2020 sampai Februari 2022.

“Awalnya pada saat korban dan terlapor pulang ke rumah sehabis dari menonton TV di area perumahan, di tengah jalan terlapor memaksa korban untuk melakukan persetubuhan layaknya suami istri dengan korban,” kata Jalil, Selasa 8/3/2022), dalam keterangannya diterima metro7.

Dan lanjut Jalil apabila tidak menuruti permintaan terlapor korban diancam akan dipukul. Merasa takut akan ancaman tersebut kemudian kata Jalil korban mengiakan permintaan terlapor.

Setelah itu terlapor langsung melepaskan celana korban sampai batas lutut dilanjutkan melepas celana milik terlapor sendiri dan kemudian terlapor melakukan hubungan badan selama kurang lebih 15 menit.

Jalil mengatakan setelah selesai melakukan hubungan badan terlapor kembali mengancam korban apabila korban mengadukan perbuatannya tersebut kepada ibunya, maka terlapor tidak segan akan menyiksa dan memukul korban.

Merasa ketakutan korban tidak pernah memberitahukan kejadian tersebut kepada ibunya.

“Karena hubungan antara korban dengan terlapor di dalam keluarga masih sebagai anak tiri dari terlapor,” ujar Jalil

Ditambahkan Jalil kejadian tersebut dilakukan oleh terlapor berulang kali kepada korban dalam kurun waktu periode Oktober 2020 sampai Februari 2022 di tempat berbeda-beda

“Diantaranya setiap pulang malam habis nonton TV dan juga pernah dilakukan terlapor kepada korban pada saat selesai panen terong di kebun terlapor sebanyak satu kali,” teranga Jalil

Akibat dari tindak pidana persetubuhan tersebut korban hamil dan telah melahirkan seorang anak laki-laki.

Atas kejadian tersebut warga masyarakat merasa resah dan perangkat desa melaporkan kejadian tersebut ke Polsek guna proses hukum lebih lanjut. ***