KOTABARU, metro7.co.id – Total raperda yang disahkan menjadi perda oleh DPRD Kotabaru, sepanjang 2020 sebanyak 16 perda. Sesuai prolegda disepakati 25 perda.

“Sampai hari ini, dari 25 Raperda dapat diselesaikan sebanyak 16 Raperda (usulan eksekutif dan legislatif),” kata anggota Bapemperda, Denny Hendro.

Denny menegaskan tidak tercapainya dari target 25 raperda tesebut, disebabkan pandemi Covid-19 atau virus corona.

“Sehingga dalam prolegda perubahan, target diturunkan dari 25 menjadi 19 raperda. Tidak selesai sebanyak 3 raperda,” ujarnya.

Denny menambahkan untuk target raperda pada tahun 2021 yang masuk prolegda sebanyak 23 raperda tersebut terdiri dari raperda usulan eksekutif 10 buah dan 5 raperda inisiatif DPRD.

“Untuk tahun 2021, usulan eksekutif 15 raperda, 5 raperda inisiatif DPRD dan 3 raperda wajib (APBD, APBD-P, LKPJ Bupati) total 23 raperda. Mudahan mendapat dukungan semua pihak,” ucapnya. *