KOTABARU, metro7.co.id – Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengintruksikan kepada Dinas Sosial Kotabaru untuk segera melakukan pendataan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bupati tak mau ada warganya tertinggal dalam hal penerimaan bantuan dari Kementerian Sosial.

Dinas Sosial pinta dia harus bekerjasama dengan Disdukcapil untuk turun langsung kelapangan, lakukan pendataan ulang.

“Mana yang mampu dan yang kurang mampu,” ujarnya saat menerima kartu Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (PBI JKN KIS) untuk masyarakat kurang mampu di ruang kerjanya, Kamis, (4/11/2021).

Selama ini, kata dia bukan orang yang tidak mampu saja yang terdata menerima bantuan, tetapi orang yang mampu pun juga
terdata.

“Jadi segera lakukan pendataan, bedakan mana yang mampu dan mana yang tidak, jadi bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran,” cetusnya.

Ia mengatakan saat ini Kementerian Sosial juga telah mengeluarkan (PBI JKN KIS) bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, yang mana syarat utama untuk mendapatkan bantuan JKN KIS dari Pemerintah Pusat ini adalah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Non DTKS Kementrian Sosial.

Dengan kartu ini masyarakat kurang mampu tidak lagi memikirkan untuk biaya berobat.

“Jadi tolong benar benar di data jangan sampai ada masyarakat kurang mampu yang tertinggal,” tekannya.

Kepala Dinas Sosial Kotabaru, Nurviza, menjelaskan, untuk kendala yang dialami oleh petugas di lapangan adalah kurangnya
signal di wilayah yang mereka data.

Karena, saat ini kata dia system yang dipakai adalah online dan teraplikasi yang membutuhkan jaringan yang baik.

Terkait dengan PBI JKN KIS, Nurviza menambahkan, semua iuarannya dibayarkan oleh Kementerian Sosial sebesar 46 ribu sebulan. “Untuk Kotabaru ada sebanyak 73.954 penerima dengan jumlah biaya sebesar Rp 31 milyar pertahun,” kata Nurviza. ***