KOTABARU, metro7.co.id – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari), Kotabaru menyampaikan pihaknya terus berupaya menekan tindak pidana korupsi agar tidak terjadi di Kotabaru.

Kepala Kejari (Kajari), Kotabaru, Andi Irfan, menyebut salah satu langkah yang dilakukan Kejari dengan upaya melakukan banyak pendampingan-pendampingan.

“Ini dilakukan untuk upaya pencegahan agar tidak terjadinya tindak pidana korupsi di Kotabaru,” kata Andi Irfan saat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, di Kantor Kejari Kotabaru, Kamis (22/7/21).

Irfan berkata dengan sudah dilakukan pencegahan itu tidak menutup kemungkinan masih terjadi kegiatan menyalahi aturan.

“Tapi tidak menutup kemungkinan dikemudian hari ada kegiatan-kegiatan yang menyalahi aturan, kami tetap akan melaksanakan tugas fungsi kami selaku penyidik,” kata dia.

“Jadi secara preventif kami melakukan pendampingan untuk mencegah yang namanya tindak pidana korupsi,” katanya.

Ia mengatakan ada perkara korupsi yang belum lama ini sudah dilakukan penuntutan.

“Dan terkait adanya penyalahgunaan wewenang kepala desa itu, yang melakukan pungutan ke masyakat soal pasar itu, sudah kita tindak lanjuti, karena dapat membahayakan image masyarakat terhadap penjabat pemerintah,” kata Irfan.

Ia juga menambahkan ada kasus baru yang ditangani Kejari Kotabaru, masih dalam penyelidikan. Namun ia tidak menjelaskan secara gamblang.

“Yang pastinya dana pemerintah, uang negara lah,” ujarnya kepada wartawan. ***