KOTABARU, metro7.co.id – Setelah dilakukan uji publik terhadap 3 buah raperda inisiatif DPRD Kotabaru, ternyata mendapat respon dalam forum dihelat kemarin

Uji publik proses dalam pembentukan peraturan daerah kata wakil Bapemperda DPRD Kotabaru Denny Hendro, adalah merupakan amanah serta bagian dari salah satu tahapan pembentukan Perda.

Selanjutnya kata Denny lebih penting masuk dalam proses pembahasan.

“Hari ini selain maksud tadi selain tentang tahapan, yang kita maksudkan adalah tentu mendapatkan retribusi seperti yang kita lihat,” ujar Denny.

“Ada sekitar 25 responden dalam arti memberikan saran masukan yang nantinya seperti yang kami sampaikan tadi, jadi kita mengharapkan secara tertulis termasuk saran-saran terinventaris dengan baik nanti akan ditindaklanjuti dalam proses pembahasan bersama dan akan kita undangkan sampai dengan proses harmonisasi di internal DPRD,” katanya

Ia mengatakan tahap selanjutnya akan dilanjutkan ke pimpinan DPRD, akan diserahkan dalam bentuk pansus.

“Jadi setelah ini pasti laporan Bapemperda kepada pimpinan dan selanjutnya akan ada pembentukan panitian khusus (Pansus) terhadap Raperda Inisiatif tersebut,” tukas Denny Hendro. ***