KOTABARU, metro7.co.id – Portal retribusi parkir kendaraan kini diberlakukan di kawasan wisata Siring Laut, Kotabaru.

Bupati Sayed Jafar meninjau pengoperasian portal retribusi yang mulai diberlakukan hari ini, Rabu (2/3/2022), didampingu Plt Kepala Dinas Perhubungan, Abdul Gaffar.

Sayed jafar menyampaikan bahwa penggunaan sistem portal bertujuan agar para pengunjung Siring laut yang menggunakan kendaraan menjadi lebih terjamin keamanannya.

Karena ini kata dia benar-benar sudah ditangani secara resmi oleh Dinas Perhubungan.

Tujuan lain kata bupati, dari penggunaan portal retribusi turut membantu pembangunan Siring Laut.

“Investasi yang dikeluarkan di Siring Laut sangat besar, sehingga diharapkan ada timbal baliknya,” ujar dia

“Ini yang kita lakukan agar semakin berkembang wisata kedepannya karena ditunjang dengan pendapatan yang ada,” katanya

Bupati juga akan memberlakukan sistem portal retribusi di obyek wisata Pantai Gedambaan. ***