KPK ke Kotabaru, Pemantauan Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab
KOTABARU, metro7.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Direktorat Koordinasi dan Supervisi wilayah III, melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Rabu (13/11).
Kegiatan KPK ini guna melakukan pemantauan pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Dalam pertemuan ini dihadiri Bupati Sayed Jafar, Plh Sekda Kotabaru Hairul Aswandi, kepala Inspektorat dan SKPD, di aula Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan.
Kasatgas Korsup Wilayah III KPK RI, Sri Kuncoro Hadi mengatakan, kunjungan pihaknya sebagai tindak lanjut dari pemantauan rekomendasi yang pernah disampaikan.
“Koordinasi-supervisi ini kan mempunyai tugas yang salah satunya koordinasi dengan dinas pelayanan publik,” kata dia
Salah satunya itu ujarnya pemberantasan korupsi dengan harapan pencegahan jangan sampai terjadi.
“Dan kita hanya mendorong untuk tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Kotabaru dilaksanakan sebaik-baiknya yang diharapkan implementasi di lapangan sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya.
Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK) KPK, Fadli Herdian menambahkan kegiatan ini untuk mensinergikan tata kelola pemerintahan supaya berjalan sesuai dengan apa yang berlaku.
Bupati Kotabaru Sayed Jafar mengatakan kehadiran Tim Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK di Kotabaru memberikan makna yang sangat penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Kehadiran bapak dari Tim Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pemerintahan Kabupaten Kotabaru, disini tentu memberikan makna yang sangat penting dalam upaya kita untuk mewujudkan visi Kabupaten Kotabaru yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru kata Sayed juga berkomitmen untuk memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan dengan adanya koordinasi tersebut.
“Kami berharap dapat memperoleh arahan dan bimbingan dari KPK terkait berbagai langkah strategis yang perlu kami ambil dalam rangka memperkuat sistem pencegahan korupsi,” ucapnya.
Bupati mengingatkan pencegahan korupsi bukan hanya tugas KPK tetapi merupakan tanggung jawab bersama.
“Saya mengajak seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kotabaru untuk bekerja sama dan mendukung upaya ini dengan sebaik-baiknya. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, KPK, masyarakat, saya yakin kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi,” paparnya. ***