AMUNTAI, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Sosialisasi Penyusunan Visi, Misi dan Program Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati HSU Tahun 2024 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) HSU, di Hotel Minosa Resort, Kamis (8/8/2024).

Sosialisasi dibuka Ketua KPU HSU Ihsan Rahmani, dihadiri Ketua DPRD HSU H Fadilah, perwakilan Pj Bupati HSU, Polres HSU, Kodim 1001/HSU-BLG, perwakilan Parpol, serta tamu undangan.

Ketua KPU HSU Ihsan Rahmani menyampaikan, bahwa tanggal 24 – 26 Agustus pengumuman pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Selanjutnya tanggal 27 – 29 Agustus itu tahapan pendaftaran atau pengajuan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.

Terkait hal inilah KPU mengundang perwakilan partai politik atau gabungan partai politik yang terkait dengan bakal calon atau calon Bupati sementara dilibatkan dalam sosialisasi ini.

Rahmani menyebut, sebelumnya pihaknya telah melaksanakan sosialisasi terkait PKPU peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 terkait pencalonan.

Pada sosialisasi tersebut disampaikan, program calon Bupati dan Wakil Bupati itu harus sesuai dengan aturan dan surat dari KPU Republik Indonesia.

Dimana visi-misi dan program calon Bupati dan Wakil Bupati harus bersesuaian dengan RPJPD, sehingga pembangunan daerah dapat kesinambungan dengan program kerja calon.

“Siapapun yang terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati dalam penyusunan RPJPD itu selalu bersesuaian dengan visi-misi dan program yang telah dijanjikan kepada masyarakat,” pungkas Ihsan.

Sementara salah satu pemateri dalam kegiatan Kepala Bappelitbang HSU Jumadi. ***