AMUNTAI, metro7.co.id – Ribuan kelebihan surat suara dimusnahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) di Gudang Logistik KPU Amuntai Tengah, Selasa (13/2).

Pemusnahan surat suara kelebihan itu dilakukan dengan cara dibakar yang disaksikan Pj Bupati HSU Zakly Asswan, Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata.

Kemudian, Dandim 1001 HSU/BLG Letkol Inf Dhuwi Hendradjaja, Kejari HSU Agustiawan Umar, Ketua Bawaslu HSU Marfa’i dan Ketua KPU HSU Ihsan Rahmani, Kepala Kesbangpol HSU Amberani serta tamu undangan.

Ketua KPU HSU Ihsan Rahmani mengatakan, pemusnahan ini dilakukan sesuai perundang-undangan, paling lambat dilakukan satu hari sebelum hari pencoblosan.

“Pemusnahan surat suara kelebihan berdasarkan aturan undang-undang,” katanya.

Dikesempatan itu Ihsan juga menginformasikan, bahwa kegiatan distribusi logistik pemilu dari KPU ke PPK telah selesai dilaksanakan pada pukul 23.30 wita, tadi malam.

Dan selanjutnya didistribusikan ke TPS-TPS di Kecamatan Amuntai Tengah selaku kecamatan terakhir menerima logistik pemilu.

Diketahui jumlah surat suara kelebihan yang dimusnahkan sebanyak 6.760 surat suara. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan surat suara. ***