AMUNTAI, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur, Wakili Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, di Aula Hotel Minosa Resort, Kelurahan Kebun Sari, Amuntai Tengah, Selasa (9/7/2024).

Sosialisasi itu dibuka Ketua KPU HSU Ihsan Rahmani, dihadiri perwakilan Kodim 1001/HSU-BLG, Polres HSU, Kejaksaan HSU, Parpol, Kesbangpol, Bawaslu, mahasiswa, serta tamu undangan.

Ihsan menyebut, tujuan sosialisasi ini untuk menyampaikan tentang PKPU Nomor 8 Tahun 2024 kepada partai politik atupun gabungan partai politik yang akan mencalonkan jagonya menjadi Bupati dan Wakil Bupati.

Sehingga sebelum mencalonkan sosok yang diusungnya parpol lebih paham dan mengerti tentang aturan-aturan terkait pencalonan.

Selain itu kata dia, tujuan lain sosialisasi ialah, bagaimana nanti ketika pencalonan itu tidak ada lagi kesalahan pemahaman secara substansi terkait syarat calon maupun syarat pencalonan.

Seperti salah satu yang ditekankan melalui surat KPU RI bahwa setiap calon wajib dalam visi dan misinya harus bersesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Daerah (RPJD).

“Siapapun yang terpilih menjadi pemimpin nanti, kalau visi-misinya sesuai RPJD maka pembangunan di HSU akan lebih terarah,” pungkasnya. ***