KOTABARU, metro7.co.id – Hari ini Jumat (4/9), KPU Kotabaru resmi membuka pendaftaran bagi bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan berlaga di pilkada Kotabaru Desember nanti.

KPU Kotabaru sejatinya membuka pendaftaran bagi paslon selama tiga dari berturut-turut, yakni tanggal 4 sampai 6 September 2020.

Namun sejak dibuka pendaftaran pada pukul 08.00 WITA, hingga pukul 16.00 WITA, tak satu paslon pun yang datang mendaftar ke KPU Kotabaru.

“Sementara, belum ada yang mendaftar pada hari Jum’at,” kata Zainal.

Zainal mengatakan informasi terbaru yang ia terima rencana pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru pasangan Sayed Jafar Al Idrus dan Andi Rudi Latif pada hari Sabtu, 5 September 2020, pukul 09.00 WITA.

Sedangkan dari jalur independen lanjutnya, pasangan Burhanudin dan Bahrudin (BHD) akan mendaftar ke KPU pada hari Minggu, 6 September 2020 setelah salat ashar.

Pilkada Kotabaru sendiri tahun ini sudah dipastikan hanya diikuti dua kandidat.
Keduanya dari petahana, Sayed Jafar merupakan Bupati Kotabaru berpasangan dengan Andi Rudi Latif berlatar belakang pengusaha, akan berhadapan dengan Burhanuddin yang merupakan Wakil Bupati Kotabaru berpasangan dengan Bahruddin eks anggota DPRD Kotabaru. *