TANJUNG, metro7.co.id – Sebanyak 2.984 surat suara rusak dan berlebihan dimusnahkan dengan cara dibakar oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong, Selasa (13/2) malam di depan Gudang Logistik KPU Tabalong.

Dalam pemusnahan, turut dihadiri dan disaksikan oleh Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah beserta jajarannya, Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki, Dandim 1008/Tabalong Letkol Inf Budi Galih Sanjaya dan perwakilan Polres Tabalong.

Adapun ribuan surat suara yang dimusnahkan oleh pihak KPU Tabalong terdiri dari 98 lembar surat suara Capres dan Cawapres, 288 lembar surat suara anggota DPR RI.

Kemudian 107 lembar surat suara anggota DPRD provinsi, 271 lembar surat suara DPRD kabupaten kota dan 2.220 lembar surat suara DPD RI.

Disampaikan oleh Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah, bahwa pemusnahan yang pihaknya lakukan untuk menghindari oknum yang mungkin tidak bertanggung jawab. Hingga memanfaatkan surat suara yang berlebih.

“Sehingga dengan pemusnahan surat suara sisa ini dapat dipastikan, surat suara yang digunakan itu, yang ada di TPS,” katanya.

Ia menyebut keruskan surat suara, kebanyakan terdapat di kualitas hasil pencetakan pada gambar Caleg DPD RI yang kurang jelas. Sampai-sampai tidak bergambar. “Sehingga ini mempengaruhi kualitas surat suara,” ucapnya.

Selain itu, Ardiansyah, menambahkan jika terdapat surat suara yang kurang atau kehabisan pada masing-masing TPS di Tabalong, maka pemilih akan diarahkan ke TPS terdekat oleh petugas Pemilu setempat. ***