TANJUNG, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong, menetapkan tiga pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong tahun 2024.

Komisioner KPU Tabalong Inderi Hidayat menyampaikan tiga Paslon tersebut, Norhasani – Gusti Kadarusman, Muhammad Noor Rifani – Habib Muhammad Taufani Alkaf dan Marlan – Murjani.

“Pasangan calon sudah kita tetapkan dengan urutan berdasarkan jam dan hari kedatangan pada saat pendaftaran,” ujar Inderi, Senin (23/9).

Penetapan ini dituangkan dalam SK KPU nomor 605 tahun 2024 dan pengumuman Nomor 439/PL.02.3-PU/6309/2/2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong tahun 2024.

Sebelumnya paslon Norhasani dan Gusti Kadarusman diusulkan Partai Nasdem.

Selanjutnya paslon Muhammad Noor Rifani dan Habib Muhammad Taufani Alkaf diusulkan Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Ummat, PKS, PAN, Golkar dan PPP.

Untuk Paslon yang terakhir mendaftar Marlan dan Murjani diusulkan gabungan Partai Politik Partai Kebangkitan Bangsa dan PDI Perjuangan.

Sementara itu rapat pleno terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Tahun 2024 dijadwalkan malam ini, Senin (23/9) di Hotel Aston Tanjung. ***