BARABAI, metro7.co id – Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Jaberan didampingi Wakil Ketua DPRD HST, Taufik Rahman yang juga kader Nasdem, sambangi Kantor Bawaslu, kemaren.

Dia merasa dirugikan oleh pasangan bakal calon Bupati HST jalur perseorangan, Akhmad Tamzil-Mohamad Ilham Effendhy.

Dikarenakan, namanya tercantum sebagai pendukung calon tersebut. Maka dari itu Jaberan melapor kepada Bawaslu.

Sekretaris DPD Partai Nasdem, Jaberan mengatakan, bahwa dirinya bingung, mereka dapat KTP nya dari mana, tidak pernah memberikan KTP sembarangan.

“Sebagai Sekretaris Partai saya dirugikan, kan sudah jelas Nasdem mengusung pasangan Saban-Abdillah,” katanya.

Dugaan penyalahgunaan data pemilih tersebut terungkap, ketika dilaksanakannya proses verifikasi faktual di Desa Kadundung, Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU).

“Petugas verfak baru saja mendatangi, 2 orang petugas, 1 orang pengawas,” jelasnya kepada Metro7.

“Bahkan, atas kejadian itu. Saya mendapat teguran langsung dari DPW Partai Nasdem Kalsel,” tambahnya.

Jaberan menyerahkan laporan beserta lampiran bukti ada namanya tertera pada calon perseorangan, Akhmad Tamzil-Mohamad Ilham Effendhy.

Kemudian, laporan ini diterima Staf HPP Bawaslu HST Lutfie Rachman, dengan surat nomor: 005/Berkas/LP/PB/Kab.HST/22.07/VIII/2020.

Staf HPP Bawaslu HST, Lutfie Rachman menyampaikan, karena laporan ini masih kurang bukti, pihaknya akan menunggu bukti berikutnya.

“Kami minta pelapor untuk melengkapi bukti, ketika sudah lengkap, baru akan diproses. Namun, laporan ini akan kami terima dahulu,” kata Luthfie.

Selain itu, Akhmad Tamzil saat dihubungi terkait permasalahan ini. “Belum bisa memberi tanggapan, karena saya belum dapat laporan dari koordinator pencari dukungan,” ucapnya kepada Metro7 saat dikonfirmasi via WhatsAp. ***