Kunci Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Deteksi Dini dan Kolaborasi Semua Pihak
TANJUNG, metro7.co.id – Kunci untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak adalah deteksi dini dan kolaborasi.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Firman Yusi dalam sosialisasi Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Anak di Aula SMKN 1 Murung Pudak, Tabalong, Kamis (9/11) kemarin.
Dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kalimantan Selatan itu, hadir sebagai peserta guru dan siswa SMA/SMK/MA se-Kecamatan Tanjung, Kecamatan Tanta dan Kecamatan Murung Pudak.
“Kami mendukung usaha-usaha menekan kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalsel, baik di lingkungan keluarga maupun lingkungan sekolah, baik kekerasan fisik maupun verbal,” papar Sekretaris Fraksi PKS ini.
Dukungan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan itu berupa anggaran untuk menyelenggarakan berbagai program, baik melalui DP3AKB maupun Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan.
Kunci untuk dapat berhasil menekan kasus kekerasan terhadap anak adalah deteksi dini dan kolaborasi semua pihak.
“Lingkungan sekitar, diantaranya kawan sebaya, guru, orang tua dan masyarakat sekitar anak diharapkan mampu mendeteksi gejala kekerasan yang dialami anak dari perubahan prilakunya,” papar Firman.
“Jangan abai dengan perubahan prilaku anak, segera lakukan pendekatan jika anak tiba-tiba menjadi lebih pendiam dari biasanya, tiba-tiba menjadi penyendiri, apalagi ada tanda-tanda anak mengalami kekerasan pada fisiknya,” tambahnya.
Kolaborasi antara semua pihak mutlak diperlukan dalam rangka mencegah tindak kekerasan terhadap anak.
“Guru, dalam hal ini tidak hanya guru Bimbingan Konseling (BK), tp semua guru harus memahami bentuk-bentuk kekerasan, seperti kekerasan verbal, kekerasan psikis dan kekerasan fisik agak bisa mencegah dan mengatasinya jika terjadi,” jelasnya.
Pada kesempatan sosialisasi tersebut hadir pula narasumber Kasi Kekerasan Khusus Anak, DP3AKB Provinsi Kalimantan Selatan.