TANJUNG, metro7 co.id – Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalsel menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait tugas dan fungsinya.

Sosialisasi sebagai edukasi bagi elemen masyarakat di Kabupaten Tabalong, Kamis (1/8) di Beach Cafe Sulingan Jalan H Badaruddin Kasim Kecamatan Murung Pudak.

Sosialisasi melibatkan kalangan mahasiswa, ormas, wartawan dan jejaring lainnya.

Koordinator Penghubung KY Kalsel, Sya’ban Husien Mubarak mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi dengan jejaring penghubung Komisi Yudisial di daerah Kabupaten Tabalong.

“Memang pada kesempatan kali ini kami kebetulan ada dinas di Kabupaten Tabalong terkait silaturahmi dan koordinasi dengan Kejaksaan, PN dan Bawaslu termasuk jejaring,” katanya.

Pihaknya, lanjutnya ingin menggali informasi terkait dengan adanya sengketa pidana pemilu di Kabupaten Tabalong.

Menurut Sya’ban keterbatasan jumlah SDM KY Kalsel yang hanya 4 orang, pihaknya akan memaksimalkan jejaring yang ada di seluruh Kabupaten/Kota baik itu dari kalangan mahasiswa, ormas-ormas, jurnalis maupun instansi-instansi vertikal dan non vertikal.

Diharapkan dengan kegiatan koordinasi dan silaturahmi ini yang pertama mereka menjadi ujung tombak kami sebagai mata dan telinga dari penghubung Komisi Yudisial yang ada di Kabupaten Tabalong.

“Karena dari informasi merekalah kita bisa menindak lanjuti sekecil apapun informasinya terkait dengan adanya tindak pidana pemilu, karena tindak pidana pemilu ini sifatnya cepat, prosesnya cepat sehingga informasinya pun harus cepat didapatkan,” imbuhnya.

Sementara, Asisten Penghubung PIC Hubungan Antar Lembaga, Adlina Adelina Suryani mengatakan, saat ini Komisi Yudisial baru ada di 20 propinsi, dan di Kalimantan Selatan sendiri baru terbentuk sejak tahun 2022 lalu sedangkan untuk daerah lain seperti Sumatera dan Jawa sudah terbentuk tahun 2013.

Kalsel telah terbentuk tahun 2022 seiring 8 daerah yang terbentuk, Kalsel, Papua, Papua Barat, Aceh, Kendari, Lampung, Padang dan tahun depan menyusul akan dibentuk 5 KY salah satunya Kalteng.