TANJUNG, metro7.co.id – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan surat untuk memperbolehkan memberlakukan pembelajaran secara luring untuk praktikum (pembelajaran produktif) di SMK Negeri 1 Tanjung, meskipun demikian pembelajaran secara teori adatif maupun normatif tetap menggunakan sistem online. Adapun persiapan yang dilakukan oleh pihak SMK Negeri 1 Tanjung yaitu menyiapkan fasilitas untuk memenuhi agar protokol kesehatan terlaksana dengan ketat, seperti keran air yang mengalir untuk mencuci tangan yang dipasang di setiap kelas, Kamis (12/11/2020).

Kepala SMK Negeri 1 Tanjung, Hj. Lis Sulastrini, Mpd, mengatakan untuk persiapannya pihak sekolah sudah mempersiapkan dan membersihkan ruangan untuk kegiatan praktek nanti.

“Ketika kita melaksanakan praktek di dalam ruangan, kita harus melaporkannya kepada pengawas pembina, ada instrumen yang harus diisi, serta ada sebelas item yang harus dipenuhi apabila melaksanakan praktek di dalam ruangan,” tambahnya.

Selain itu, SMK Negeri 1 Tanjung dalam pelaksanaan pembelajaran produktif (praktikum) ini juga memerlukan persetujuan dari orang tua. Jikalau orang tua tidak mengizinkan, maka dari pihak sekolah tidak bisa memaksakan. Jadi, sekolah tetap bersinergi dengan orang tua.

“Kesiapannya, kami menyebar google form yang harus diisi oleh orang tua untuk meminta persetujuan kepada orang tua, ketika anak-anaknya nanti mengikuti praktek secara luring di sekolah,” jelasnya.

SMK Negeri 1 Tanjung memiliki 59 rombel kali lima, yang artinya hampir 300 siswa yang hadir setiap kali melaksanakan praktek. Kepala SMK Negeri 1 Tanjung juga menyampaikan bahwa sekolah turut menjelaskan kepada orang tua bahwa ketika selesai melaksanakan praktek tidak boleh bergerombol, kantin juga tetap ditutup, untuk menghindari gerombolan siswa-siswa.

Dalam pelaksanaan praktek, SMK Negeri 1 Tanjung juga akan memprioritaskan protokol kesehatan, seperti mewajibkan penggunaan masker, sebelum memasuki kelas harus mengukur suhu tubuh, melakukan pembatasan hanya 5 orang dalam satu kelas praktikum, dan mewajibkan siswa maupun guru untuk mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan praktikum. *