TANJUNG, metro7.co.id – Seorang perempuan berinisial MAR (63) warga Desa Takulat, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong dinyatakan telah meninggal dunia usai tertabrak sepada motor saat menyebrang jalan, Senin (1/7) pagi.

“Lansia 36 tahun ini dinyatakan meninggal,” jelas Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno.

Joko mengatakan, korban meninggal akibat mendapat luka pada bagian dahi sebelah kanan dan luka robek bagian kaki sebelah kiri.

Kecelakaan itu berawal saat seorang pria pengendara sepeda motor berinisial FIT (20) warga Desa Pematang, Kecamatan Banua Lawas, Tabalong berkendara dari arah Kelua menuju Kalteng.

Sesampainya di tempat kejadian, lanjut kata Joko, ada seorang pejalan kaki menyeberang dari sebelah kanan jalan menuju kiri jalan.

“Pengendara terkejut dan tidak bisa menghindari sehingga terjadilah tabrakan dengan pejalan kaki tersebut,” jelas joko.

Ditambahkannya, kondisi jalan sendiri beraspal, hotmix dan lurus dengan marka jalan garis kuning yang putus-putus.

“Sedangkan cuaca saat itu gerimis dan jalan basah. Lalu penabrak saat ini kita amankan,” tambahnya. ***