TANJUNG, metro7.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Berkabung Nasional atas terjadinya G30S/PKI yang merupakan tragedi kelam pemberontakan dan pembantaian Pahlawan Revolusi. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung melakukan pengibaran bendera setengah tiang, Senin (30/9).

Upacara ini dilakukan, sebagai bentuk penghormatan dan ungkapan duka cita mendalam, seluruh instansi pemerintah dan lembaga negara di seluruh Indonesia, termasuk Lapas Tanjung turut mengibarkan bendera setengah tiang.

Kepala Lapas Tanjung, Hakim Sanjaya dalam pernyataannya menyebutkan, kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan yang mendalam atas jasa-jasa para Pahlawan Revolusi Indonesia tersebut.

“Kami di Lapas Tanjung mengibarkan bendera setengah tiang sebagai tanda duka cita yang mendalam atas tragedi kelam pemberontakan dan pembantaian Pahlawan Revolusi,” katanya.

“Ini adalah wujud rasa hormat kami kepada Para Pahlawan Revolusi yang telah berjuang dan memberikan banyak kontribusi bagi bangsa dan negara,”lanjutnya.

Ditambahkan Hakim, pengibaran bendera setengah ini juga merupakan bentuk tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK-UM.04.01-1139 Tentang Pedoman Peringatan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.