Laporan Keuangan Kembali Diakui Tabalong Kembali Raih WTP
TANJUNG- Kabupaten Tabalong yang kini dua tahun dipimpin Bupati H Anang Syakhfiani kembali sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion) atau WTP dari BPK RI untuk kedua kalinya. Hal ini sebagai bukti keberhasilan dan kembali diakuinya daerah penghujung Kalsel ini dalam mengelola keuangan dengan baik.
Kesuksesan kembali meraih predikat WTP itu bertempat di Aula Pertemuan BPK RI Banjarbaru, Bupati H Anang Syakhfiani didampingi Ketua DPRD H Darwin Awie menerima piagam WTP dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalsel, Yuliandra Tri Kusumo Nugroho.
Hasil LHP atas laporan keuangan Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan TA 2015 ada 9 Kabupaten yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yaitu Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tapin, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Balangan, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Tabalong. Khusus untuk Kabupaten Tabalong, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Tapin berhasil mempertahankan opini WTP pada laporan keuangan TA 2015.
Sebagai informasi mengenai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah opini dari hasil audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material, yang berarti auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan menyatakan bahwa pengelolaan keuangan Pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.
Dalam sambutannya, Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani yang didaulat sebagai perwakilan Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan bahwa pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah semakin hari semakin menantang dengan adanya standar Akutansi Pemerintah berbasis Akrual,“kerja keras dari semua pihak dalam pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan perlu kiranya diapresiasi dengan setinggi-tingginya ” ucap H Anang Syakhfiani.
Anang Syakhfiani berkeyakinan bahwa opini WTP dari BPK RI bukan hanya sebagai prestasi melainkan menjadi sebuah kebutuhan Pemerintah Daerah. Dia juga mengisahkan pengalamannya ketika baru dilantik menjadi Bupati Tabalong dimana posisi pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong berstatus disclaimer,”tetapi berkat tim yang solid dan kemauan belajar ke kabupaten yang sudah WTP, Alhamdulillah dalam waktu yang tidak lama opini WTP juga bisa Tabalong raih” ujar Bupati Tabalong.
Tidak lupa juga diakuinya bahwa peran besar DPRD di Kabupaten/Kota juga mempengaruhi dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah,”ini bukti nyata bahwa sinergi eksekutif dan legislatif di daerah akan melahirkan hasil yang positif” tambah H Anang.
Sementara menurut rekam sejarah predikat opini yang diperoleh Tabalong, yakni pada tahun 2007 berpredikat Tidak Wajar, sedangkan 2008, 2009, 2010 berpredikat wajar dengan pengecualian (WDP), 2011 kembali Tidak Wajar, dan 2012 anjlok diperingkat bawah yakni Disclaimer, lalu 2013 kembali WDP dan 2014 yang diterima di 2015 serta 2016 meraih yang diharapkan yakni WTP. (metro7)
Kesuksesan kembali meraih predikat WTP itu bertempat di Aula Pertemuan BPK RI Banjarbaru, Bupati H Anang Syakhfiani didampingi Ketua DPRD H Darwin Awie menerima piagam WTP dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalsel, Yuliandra Tri Kusumo Nugroho.
Hasil LHP atas laporan keuangan Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan TA 2015 ada 9 Kabupaten yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yaitu Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tapin, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Balangan, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Tabalong. Khusus untuk Kabupaten Tabalong, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Tapin berhasil mempertahankan opini WTP pada laporan keuangan TA 2015.
Sebagai informasi mengenai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah opini dari hasil audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material, yang berarti auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan menyatakan bahwa pengelolaan keuangan Pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.
Dalam sambutannya, Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani yang didaulat sebagai perwakilan Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan bahwa pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah semakin hari semakin menantang dengan adanya standar Akutansi Pemerintah berbasis Akrual,“kerja keras dari semua pihak dalam pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan perlu kiranya diapresiasi dengan setinggi-tingginya ” ucap H Anang Syakhfiani.
Anang Syakhfiani berkeyakinan bahwa opini WTP dari BPK RI bukan hanya sebagai prestasi melainkan menjadi sebuah kebutuhan Pemerintah Daerah. Dia juga mengisahkan pengalamannya ketika baru dilantik menjadi Bupati Tabalong dimana posisi pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong berstatus disclaimer,”tetapi berkat tim yang solid dan kemauan belajar ke kabupaten yang sudah WTP, Alhamdulillah dalam waktu yang tidak lama opini WTP juga bisa Tabalong raih” ujar Bupati Tabalong.
Tidak lupa juga diakuinya bahwa peran besar DPRD di Kabupaten/Kota juga mempengaruhi dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah,”ini bukti nyata bahwa sinergi eksekutif dan legislatif di daerah akan melahirkan hasil yang positif” tambah H Anang.
Sementara menurut rekam sejarah predikat opini yang diperoleh Tabalong, yakni pada tahun 2007 berpredikat Tidak Wajar, sedangkan 2008, 2009, 2010 berpredikat wajar dengan pengecualian (WDP), 2011 kembali Tidak Wajar, dan 2012 anjlok diperingkat bawah yakni Disclaimer, lalu 2013 kembali WDP dan 2014 yang diterima di 2015 serta 2016 meraih yang diharapkan yakni WTP. (metro7)
Tinggalkan Balasan