BATULICIN, metro7.co.id – Komandan Kodim (Dandim) 1022 Tanah Bumbu, Letkol Cpn Rahmat Trianto, M.Si.M.Tr (Han) secara resmi membuka lokasi karantina yang diperuntukan bagi pasien positif terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), kemaren.

Acara peresmian diawali dengan penyambutan dari kesenian jaranan kuda lumping Turonggo Joyo dan setelah acara selesai, serta dilanjutkan lagi dengan pemotongan pita oleh Dandim 1022 Tanah Bumbu.

Peresmian lokasi karantina itu adalah berkat kerjasama antara Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Angsana dan PT Bukit Makmur Abadi (BUMA).

Lokasi karantina tersebut untuk mengisolasi orang terpapar Covid-19 yang ada di wilayah Kecamatan Angsana dan sekitarnya. Bangunan bekas Kantor dan Mess Perusahaan pun disulap menjadi lokasi rumah karantina bagi warga yang terpapar.

Dalam acara persesmian itu Dandim didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu, H. Setia Budi, dan dihadiri juga oleh Forkopincam Angsana serta pihak perusahaan yaitu Project Manager PT. BUMA, Tri Sutrisno, bersama stafnya.

Komandan Kodim (Dandim) 1022 Tanah Bumbu, Letkol Cpn Rahmat Trianto, M.Si.M.Tr (Han) saat sambutannya mengatakan bahwa keterlibatan TNI dalam penanganan Covid-19 berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Ini adalah bagian dari tugas pokok TNI yaitu melindungi keselamatan bangsa dari berbagai ancaman, termasuk ancaman Covid-19 yang sudah menjadi pandemi global. TNI bersama Pemerintah Daerah melakukan pengawasan, pencegahan,” ujar Dandim.

Selanjutnya dia mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI Pasal 7 Ayat (2) huruf b angka 9 dan 10, pihaknya membantu tugas pemerintahan di daerah, serta membantu Polri dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Tugas TNI di antaranya bersama-sama Pemerintah Daerah dan Instansi-instansi lain serta Kepolisian melakukan pengawasan, pencegahan dalam rangka mensosialisasikan bagaimana tata cara menerapkan protokol pencegahan Covid-19 ini,” katanya.

Sementara itu pihak Project Manager PT BUMA, Tri Sutrisno, mengatakan sebelumnya pihaknya telah berdiskusi dengan Tim Gugus Tugas Kecamatan Angsana. Melihat penyebaran Covid-19 yang cukup besar, manajemen berinisiatif menyulap bekas perkantoran perusahaan dan mess dijadikan rumah karantina Covid-19.

“Pembuatan Rumah Karantina ini adalah bekas perkantoran dan mess perusahaan, kami mendapat support dari Pemerintah Daerah serta Kodim 1022 Tanah Bumbu, sehingga berkat kerjasama, lokasi rumah Karantina Covid-19 dapat direalisasikan,” ujar Tri. ***