TANJUNG, metro7.co.id – Bawaslu Tabalong memberikan pemahaman tentang pengawasan pemilu partisipatif, di gedung Informasi, Pembataan.

Pada sosialisasi kali ini turut diikuti panwaslu kecamatan, PPK, awak media, organisasi kepemudaan, dan instansi terkait.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Tabalong, H Taberani, Selasa (19/11), menyampaikan sosialisasi yang pihaknya gelar merupakan suatu ikhtiar untuk meningkat partisipasi masyarakat dalam pengawasan khususnya masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara.

“Pemungutan dan penghitungan merupakan salah satu tahapan yang krusial yang harus kita tingkatkan pengawasannya,” ujarnya.

“Terlebih, terlibat langsung pemilih di tahapan ini dengan menggunakan hak pilih yang hasilnya akan menentukan masa depan daerah kita selama 5 tahun akan datang,” sambungnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki dalam kesempatannya turut menyampaikan terkait pengawasan, pelaksanaan, pemungutan dan penghitungan suara yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024.

“Karena berdasarkan hasil pendataan DPT Tabalong yang akan menggunakan hak pilihnya pada 27 November masih terdapat Pemilih yang tidak memenuhi syarat,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkannya, dapat menekan pelanggaran Pilkada serta dapat mensukseskan pesta demokrasi di Kabupaten Tabalong. ***