Lindungi Retail Lokal, Tabalong Belum Siap Terima Retail Modern
TANJUNG, metro7.co.id – Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Tabalong, Husin Ansari mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tabalong telah menerima surat tertanggal 6 Juni 2022 dari salah satu retail modern berskala nasional yaitu Indomaret.
Surat tersebut intinya permohonan izin untuk mendirikan lima titik toko retail modern di Tabalong.
“Terkait rencana berdirinya toko retail modern berskala nasional tersebut, kami bersama dengan para pelaku usaha retail lokal dan Bumdes mart yang ada bersepakat dulu agar berusaha untuk melakukan pembenahan, baik dari sisi penampilan, sisi layanan termasuk dari sisi harga, desain dan sebagainya,” bebernya.
Kemudian yang kedua terkait permohonan izin retail nasional tadi, sementara masih belum bisa dijawab.
Hal tersebut dijelaskannya seusai rapat koordinasi terkait permohonan pembukaan gerak baru minimarket indomaret, sekaligus mitra usaha Pemerintah Kabupaten Tabalong dengan pemilik minimarket dan toko sembilan sembilan bahan pokok, di Wisma Tamu Bersinar Pembataan Tanjung, Selasa (19/7).
“Kami ingin memaksimalkan toko retail lokal UMKM yang ada di Kabupaten Tabalong dulu. Jadi, niat kami bersama-sama agar UMKM di Kabupaten Tabalong bisa tetap eksis,” bebernya.
Dari hasil rakoor para pelaku usaha toko retail lokal, bersepakat dalam batas waktu dua bulan ke depan akan melakukan pembenahan-pembenahan seperti yang diharapkan.
“Nanti ketika setelah dua bulan ini sudah bagus dari sisi layanan dan sebagainya baru kita akan menyampaikan surat kepada retail nasional itu, di Kabupaten Tabalong sudah siap dan sudah cukup keberadaan toko retail yang ada,” tuturnya.
Sebenarnya, ujarnya, dari sisi perizinan dan sebagainya tidak ada masalah, tapi tentu dalam perizinan juga ada komitmen-komitmen yang harus dipenuhi pelaku usaha.
“Itulah yang kami coba untuk bisa mempelajarinya lebih detail lagi, dan kami dalam waktu dekat akan membentuk tim yang melibatkan SKPD lain akan membuat suatu regulasi bagaimana kita bisa melindungi pelaku usaha retail lokal,” ungkapnya.
“Kami, khawatir ketika retail nasional itu ada masuk ketempat kita, UMKM atau toko-toko retail lokal yang ada ini akan mati, kami tidak ingin 1 toko retail modern berdiri akan mematikan yang lain,” tutupnya.