PARINGIN – Pasar Modern Tradisional Adaro yang selama ini menjadi kebanggaan pemerintah dan masyarakatnya, ternyata masih menyisakan berbagai permasalahan yang kompleks.
Pasar megah yang diresmikan pada bulan Maret 2014 lalu itu, ternyata tidak membayar iuran listriknya selama lima bulan dengan total tagihan mencapai Rp46 juta, sehingga terancam diputus oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Paringin.
Kepala PLN Cabang Paringin Aang saat ditanya awak media mengenai kebenaran hal itu, tidak menampik bahwa pembayaran iuran listrik Pasar Modern Adaro memang sudah menunggak lima bulan. Tunggakan itu kata dia terhitung sejak bulan Juli 2014 hingga sekarang.
“Normalnya kalau pelanggan sudah menunggak selama tiga bulan, maka akan kita putus jaringannya, namun karena ini bersangkutan dengan fasilitas publik, maka kita koordinasikan terlebih dahulu kepada pihak yang bertanggungjawab,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Balangan Rahmadi Yusni kepada wartawan menjelaskan, menunggaknya pembayaran iuran listrik Pasar Modern yang merupakan hibah dari PT Adaro Indonesia tersebut, lantaran adanya kesalahpahaman dari sejumlah pedagang.
“Pada intinya salah paham, karena sebagian besar pedagang beranggapan bahwa iuran listrik ditanggung Adaro dan pemerintah, padahal tidak,” tegasnya.
Setelah dihibahkan oleh Adaro jelasnya, masing-masing pedagang bertanggungjawab terhadap tagihan listrik, PDAM dan kebersihan toko serta lapaknya masing-masing. Pemerintah Kabupaten Balangan kata dia, hanya bertanggung jawab atas penggunaan listrik, PDAM dan kebersihan fasilitas umum yang ada di pasar.
Sayangnya kata Rahmadi, saat pihaknya mencoba mengkoordinir pembayaran tagihan berbagai fasilitas itu untuk memudahkan pedagang, ada sebagian pedagang yang beranggapan miring dan mengira pihaknya melakukan pemungutan liar.
“Karena sebagian pedagang yang salah paham tadi sekarang terjadi masalah baru, karena pedagang yang bayar rutin setiap bulannya merasa sangat dirugikan apabila listrik diputus, padahal di sisi lain mereka rutin saja bayar tagihan,” tukasnya.
Hingga sekarang kata dia, total uang yang terkumpul dari pedagang yang rutin bayar setiap bulannya hanya mencapai Rp9 juta, setelah sisanya dibayarkan untuk tagihan PDAM, kebersihan dan keamanan.
Untuk menutupi kekurangan itu, pihaknya kata Rahmadi akan mengalihkan anggaran dana sebesar Rp30 juta yang sebelumnya rencananya akan digunakan untuk memecah kilometer listrik, karena sekarang kondisinya masih tergabung dalam satu kilometer induk.
“Karena adanya permasalahan ini terpaksa pemecahan jaringan listrik di pasar ini kita tunda tahun depan,” tandasnya.
Lebih lanjut mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Balangan tersebut, mengimbau kepada pedagang agar bisa diajak kerja sama ke depannya dalam pembayaran listrik, PDAM, kebersihan dan keamanan. Karena kata dia, pihaknya tidak bisa membantu lagi.
Di tempat berbeda, Manager Government and Media Relation PT Adaro Indonesia, Hikmatul Amin juga menegaskan bahwa tanggung jawab Adaro selesai setelah pasar tersebut dihibahkan kepada pemerintah daerah.
“Tugas kita hanya sebatas membangunkan pasar, untuk pengelolaan selanjutnya kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah,” ujarnya. (Metro7/Sri)