TANJUNG, Metro7.co.id – Lokasi ex Kantor Samsat Tanjung rencananya akan dimanfaatkan untuk perluasan Bangunan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setelah proses surat hibah dari Pemprov Kalsel ke Pemda Tabalong selesai.

Hal itu terungkap ketika kegiatan peninjauan eks Kantor Samsat Tanjung oleh Pj Sekda Tabalong, Fitri Hernandi di Simpang Empat Jalan Tanjung Selatan, Kamis (16/5).

“Peninjauan kita lakukan dalam rangka, mengkondisikan sekaligus memastikan bahwa bangunan Ex Kantor Samsat ini adalah asset milik Pemprov Kalsel dan tanahnya asset milik Pemkab Tabalong,

Dikatakannya, pihak Pemkab Tabalong sudah bersurat ke Pemprov, agar bisa dihibahkan kepada Kabupaten Tabalong.

Diketahui, ternyata bekas kantor samsat tersebut bangunannya adalah aset pemerintah propinsi sementara tanahnya milik Kabupaten.

“Untuk sementara ini, eks kantor samsat dipergunakan oleh Balai Pengawas Tenaga Kerja Wilayah III, mereka mengajukan pinjam pakai penggunaan asset tersebut sementara sambil menunggu Pembangunan gedung kantornya di Balangan yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan,”terang Fitri.