Lunas 2022, Sebanyak 236 Jemaah Haji Tabalong Tak Dikenakan Biaya Kenaikan Haji
TANJUNG, metro7.co.id – Rapat panitia kerja (panja) antara Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) menyepakati biaya haji 2023 naik menjadi Rp 49.812.711,12 atau bila dibulatkan sebesar Rp 49,8 juta. Angka ini naik Rp 10 juta dibandingkan tahun 2022 lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta.
Informasi yang diterima wartawan Metro7 saat konfirmasi ke Kemenag Tabalong dengan Husni Thamrin Kepala Seksi Penyelanggaran Haji dan Umrah (PHU) pada Jum’at, (17/02/2023) menyebut Biaya Perjalan Ibadah Haji (BPIH) Rp 49.812.700,12 atau 50,3%. Biaya tersebut meliputi perjalanan penerbangan, biaya hidup dan biaya paket layanan Masyair.
Seterusnya untuk tahap pelunasan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji sebesar Rp 40.237.937 atau 44,7% meliputi biaya akomodasi, komsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, perlindungan, dan dokumen perjalanan haji.
Husni menjelaskan perkiraan awal estimasi keberangkatan haji di Tabalong ada 436 jemaah.
“Estimasi awal keberangkatan haji di Tabalong sebanyak 436 orang jemaah, tapi nanti bisa terjadi perubahan,” ujarnya.
Pelunasan BPIH di Tabalong Tahun 2020 sebanyak 220 orang di tambah dengan jamaah penggabungan sebanyak 16 orang .
“Ada 220 orang jemaah haji dan di tambah dengan penggabungan 16 orang jamaah sudah bayar lunas, tidak dikenakan biaya beban tambahan pada keberangkatan haji 2023 mendatang,” ucapnya.
Jemaah haji Tabalong akan dikenakan biaya tambahan bagi yang belum bayar pelunasan tahun 2022 sebesar Rp 9 juta lebih.
“Mereka yang belum bayar pelunasan pada tahun 2022 untuk keberangkatan Tahun 2023 akan di kenakan biaya beban tambahan sebesar Rp. 9 Juta lebih,” katanya. ***