Mahasiswa Suarakan Mosi Tidak Percaya kepada DPRD Provinsi Kalsel!!
BANJARMASIN, metro7.co.id – Puluhan masa aksi Save KPK jilid III akhirnya memutuskan untuk bubar, Kamis (1/7/2021) malam. Namun sebelum itu para mahasiswa ini menyuarakan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK.
Hal tersebut diutarakan Wakil Presiden Mahasiswa UIN Antasari, Arbani, yang juga merupakan Jendral Lapangan Aksi Save KPK Jilid III ini sesaat sebelum mereka memutuskan untuk menghentikan aksinya.
Arbani mengatakan pernyataan sikap Mahasiswa Kalsel, karena pihaknya kembali dikecewakan oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel yang juga tidak kunjung datang menemui mereka.
“Setelah sebelumnya Mahasiswa Kalsel menggelar aksi sebanyak dua kali, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK tidak juga menemui kami. Pada aksi kami yang ketiga ini pun hal yang sama juga dilakukan oleh Supian HK,” tuturnya.
Bagi mereka para mahasiswa melalui aksi ini ingin menyampaikan aspirasi yang sangat perlu, karena permasalahan yang sangat banyak di Indonesia saat ini adalah korupsi.
Namun menurut mereka tindakan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel sangat tidak mencerminkan seorang wakil rakyat.
Karena hal tersebut, ia menyuarakan bahwa Mahasiswa Kalsel tidak lagi mempercayai DPRD Provinsi Kalsel, dan meminta agar Supian HK mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalsel.
“Sudah jelas kami menginginkan pak Supian HK untuk datang menemui kami untuk mendengarkan aspirasi kami, dan meminta pak Supian HK untuk mundur dari jabatannya sebagai ketua DPRD Provinsi Kalsel karena sudah gagal mengemban amanah rakyat sebagai Ketua DPRD yang baik dan mendengarkan aspirasi rakyatnya,” jelasnya.
Untuk itu, ia menyerukan kepada Mahasiswa seluruh Indonesia agar bersama-sama turun kejalan untuk melakukan penguatan terhadap KPK yang saat ini dinilai sudah melemah untuk melakukan pemberantasan korupsi.
“Kedepannya kami ingin pergerakan Save KPK ini digaungkan di skala Nasional. Makanya kami tadi mengajak Mahasiswa Indonesia untuk memenuhi jalanan untuk menolak segala hal untuk melemahkan KPK,” paparnya. ***